0 komentar

Hak dan Kewajiban


Pendahuluan
A.    Hak
Berbicara tentang konsep hak, banyak orang yang berbeda pendapat tentang itu. Konsep hak mempunyai nilai penting bagi kemanusian pada zaman sekarang ini. Dari aspek politik,pada aspek politik ini banyak sekali membicarakan tentang “Hak Manusia” dan tentang dokument-dokument politik seperti di Kontitusi Amerika Serikat “seluruh hak manusia”. Yang biasanya setiap manusia mempercayakan kasus mereka pada arah yang tepat.[1]

B.     Kewajiban
Berbicara mengenai kewajiban merupakan hal yang bersifat umum, semua hal yang telah,sekarang dan akan kita lakukan dalam berinteraksi sosial terhadap setiap manusia yang ada disekitar kita. Seperti Orang Tua, Saudara, Tetangga, Teman dan setiap manusia yang bertemu dengan kita dimanapun tempatnya dan kapanpun waktunya karena ada 4 hal hak muslim[2] atas diri kita :
1.      Memberi bantuan pada mereka.
2.      Memberi maaf atas kesalahan mereka.
3.      Tidak mengungkit-ungkit kesalahan mereka.
4.      Cintailah atau bimbing mereka yang telah menyesali kesalahanya.







Pembahasan
A.    Pengertian Hak
Menurut kamus besar bahasa indonesia. Hak adalah segala sesuatu tentang kepemilikan atau kepunyaan,kewenangan untuk berbuat sesuatu yang sudah diatur dalam Undang-undang dasar negara, kewenangan atau kekuasaan yang dimaksud yaitu kekuasaan yang benar untuk menuntut sesuatu berupa harkat,martabat maupun derajat manusia.[3]

Dalam perjalanan sejarahnya, kata Hak lebih muda daripada kata kewajiban, tentang hak sendiri telah di deklarasikan melalui deklarasi HAM PBB pada tahun 1948. Sedangkan kata kewajiban itu telah lahir melalui agama yang mana manusia  berkewajiban menyembah Tuhan dan berbuat antar manusia. Yang dalam bahasa arab sering disebut "حبل من الله وحبل من الناس".

Secara hakiki manusia lahir itu sudah mempunyai hak dan kewajiban yang berbeda-beda pada setiap manusia. Hak dan kewajiba manusia  tergantung pada tingkatan atau kedudukan mereka dalam lingkungan tempat tinggal atau lingkungan sosial masyarakat.

Hak adalah suatu kewenangan untuk hidup,bersosialisasi,bekerja,belajar dan berkepentingan yang diberikan serta dilindungi oleh hukum pada suatu negara diman mereka bertempat. Dalam Pengertian lain,hak dan kewajiban menurut K. Bertens dalam bukunya yang berjudul Etika memaparkan bahwa dalam pemikiran Romawi Kuno, kata ius-iurus (Latin: hak) hanya menunjukkan hukum dalam sifat yang objektif yang mempunyai arti hak dilihat sebagai keseluruhan undang-undang, aturan-aturan dan lembaga-lembaga yang mengatur kehidupan masyarakat demi kepentingan umum (hukum dalam arti Law, bukan right). Pada akhir Abad Pertengahan ius dalam sifat yang  subjektif, yang mempunyai arti kebalikan dari sifat objektif  atau bukan benda yang dimiliki seseorang, yaitu kesanggupan seseorang untuk sesuka hati menguasai sesuatu atau melakukan sesuatu(right, bukan law). Akhirnya hak pada saat itu merupakan hak yang subjektif merupakan pantulan dari hukum dalam sifat yang objektif.

Sedangkan Hak dan kewajiban mempunyai hubungan yang sangat erat  seperti tangan kanan dan tangan kiri dalam struktur tubuh manusia [4] yang mempunyai peran penting dalam kehidupan manusia.  Kewajiban dibagi atas dua macam, yaitu kewajiban sempurna yang selalu berkaitan dengan hak orang lain dan kewajiban tidak sempurna yang tidak terkait dengan hak orang lain. Kewajiban sempurna mempunyai dasar keadilan, sedangkan kewajiban tidak sempurna berdasarkan moral.

Pada dasarnya berdiskusi tentang hak-hak asasi manusia di Indonesia sudah berjalan lama sekali. Dalam satu sisi, salah satu proklamator yaitu Bung Karno dan Seopomo menolak akan hak-hak asasi manusia karena paham itu merupakan produk-produk individualisme barat sedangkan wakil proklamator yaitu Bung Hatta dan Moch.Yamin,mereka mempertahankan hak-hak asasi manusia untuk penjaminan kelangsungan hidup manusia sehingga atas pengorbanan mereka hak-hak asasi manusia masuk dalam ruang lingkup Undang-Undang Dasar 1945. Namun pada era orde baru kadang-kadang penjaminan hak-hak asasi manusia tidak perlu karena adanya pancasila.[5]

B.     Macam-Macam Hak
1.      Hak Legal dan Hak Moral
Hak Legal
Menurut T.H Green untuk mempunyai sebuah yang legal tidak mudah mempunyai kekuatan yang diakui atau diberi oleh hukum akan tetapi sebuah kekuatan yang sebaliknya menjadi diakui oleh hukum maupun institusi-institusi hukum.[6] Dalam wikipedia ditulis bahwa hak legal adalah hak yang diberikan oleh hukum.
                        
                        Hak Moral
            Hak Moral mempunyai sifat solidaritas antar sesama manusia yang berprinsip pada peraturan etis  di masyarakat. Menurut H.J.Mc Closekey, hak moral biasanya dijelaskan manusia mengenai tuntutan yang sebaliknya menjadi diakui sedangkan menurut D.G.Ritchie. hak moral sebagai tuntutan individu atau pribadi pada lainnya yang diakui oleh masyarakat yang tidak mempunyai pengakuan negara.[7]

2.      Hak Positif dan Hak Negatif
Hak Positif
Hak positif adalah hak yang bersifat positif. seperti manusia berhak menyalurkan sesuatu kepada diri pribadi seseorang.
Hak Negatif
Hak Negatif adalah hak yang bersifat negatif. Seperti seseorang bebas  menyalurkan pendapatnya atau memilki sesuatu dalam arti orang lain tidak boleh menghindari apa yang seseorang itu lakukan atau memiliki hal itu
3.      Hak Khusus dan Hak Umum
Hak Khusus merupakan konsumsi dua pribadi atau rahasia organisasi atau perusahaan yang tidak boleh diketahui oleh lainnya yang tidak mempunyai jalinan relasi.
Hak Umum tentang hak asasi manusia yang dapat dimiliki oleh setiap warga neagara.
4.      Hak Individual dan Hak Sosial
Hak Individual Hak individual berkaitan dengan hak yang dimiliki individu-individu terhadap Negara. Negara tidak boleh menghindari atau mengganggu individu dalam mewujudkan hak-hak yang ia milki. Hak Sosial disini bukan hanya hak kepentingan terhadap Negara saja, akan tetapi sebagai anggota masyarakat bersama dengan anggota-anggota lain.
5.      Hak Absolute
Hak Absolute adalah hak yang mempunyai kewenangan mutlak tanpa pengecualian apapun serta berlaku dalam segala aspek dan tidak dipengaruhi oleh situasi dan keadaan
C.     Contoh Hak Warga Negara Indonesia
1.      Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.
  1. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  2. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan.
  3. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai.
  4. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran.
  5. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh.
  6. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.
  7. Setiap warga negara berhak mendapatkan penanggulangan masalah sosial.[8]
  8. Setiap warga negara berhak mendapatkan alokasi sumber daya manusia potensial.[9]

D.    Pengertian Kewajiban
Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan,keharusan(suatu keharusan yang harus dilaksanakan oleh setisap insan manusia. Adapun kewajiban kita patuh pada HukumAllah, Orang Tua, Pemerintah dan lain sebagainya. Tujuan kewajiban tersebut agar mempunysi kekuatan akan kelakuan “Akhlaq yang baik”

E.     Macam-Macam Kewajiban
Adapun Macam-Macam Kewajiban Adalah
1.      Kewajiban Patuh pada Allah dan Rosulnya
Nabi Muhammad telah mengajari kita bahwa tentang Al Quran dan HadistNya Bahwa manusia adalanh sebaik-baiknya ciptaan Allah di dunia ini sehingga kita menjadi makhluk yang special dan mempunyai kedudukan yang tinggi untuk merawat makhluk-makhluk Allah yang lain. Nabi Muhammad telah mengajari banyak hal tentang kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan hukum sehingga kita dapat mengetahui mana hak manusia di dapatkan dan kewajiban manusia yang harus dilaksanakan.


2.      Kewajiban Anak Patuh Orang Tua
1.)    Hak orang tua yang masih Hidup
a.)    Mendapat perlakuan yang baik
Dalil hadits: “Berbuat baiklah kepada kedua orang tua lebih utama ketimbang shalat, shadaqah, puasa, haji, umrah dan jihad di jalan Allah.” (HR. Abu Ya’la dan Thabrani)
b.)    Mendapat perawatan yang baik dari anak-anaknya hingga maut menjemputnya, terlebih lagi bila ia telah lanjut usia. “Anak tidak dapat membalas kedua orang tuanya hingga ia mendapati sebagai budak lalu membelinya dan memerdekakannya.” (HR. Muslim)
2). Hak Orang Tua yang telah Meniggal
Ada seorang laki-laki menghadap Rasulullah SAW dan bertanya, “Wahai Rasulullah masih adakah kewajiban untuk berbuat baik kepada orang tuanya yang telah wafat?” Rasulullah SAW bersabda: “Ya, mendo’akannya, memintakan ampun untuknya, menunaikan janjinya, menghormati temannya, menyambungkan kerabat yang tidak dapat disambung oleh orang tua.” (HR. Abu Daud, Ibnu Hibban dan Al Hakim)
                        3) Hak Anak (Kewajiban Orang Tua terhadap Anak)
a. Mendapat nama yang baik dan mengaqiqahkannya. Untuk perempuan satu ekor kambing dan untuk laki-laki dua ekor kambing.
Dalil hadits: “Setiap bayi tergadaikan oleh aqiqahnya, disembelihkan kambing untuknya pada hari ke tujuh dan dicukur rambutnya.” (HR. Muslim)
b.  Bersikap lemah lembut dan sayang pada anak, tidak berbeda apakah itu anak perempuan ataupun anak laki-laki.
Dalil hadits: Aqra bin Habis melihat melihat Rasulullah SAW mencium cucunya Hasan, lalu Aqra berkata: “Sesungguhnya aku punya sepuluh anak, tetapi aku belum pernah mencium seorang pun diantara mereka” Nabi SAW bersabda: “Sesungguhnya orang yang tidak menyayangi tidak akan disayangi.” (HR. Bukhari)
c. Mendapat pendidikan dan pengajaran yang baik.
d. Mendapat makanan dan pakaian yang layak.
e. Dipisahkan ruang tidur anak laki-laki dengan anak perempuan bila sudah beranjak besar (Aqil Baligh).

Bagi sesama anak yang lebih tua menyayangi yang lebih muda dan yang lebih muda menghormati yang lebih tua. Saling menolong diantara mereka. Menjaga aib saudaranya dan juga menasihatinya bila melakukan kekhilafan.

3.      Kewajiban Pada Diri Sendiri
Pada dasarnya menjaga kehidupan bagi diri sendiri sangatalah penting atau diperlukan bagi manusia karena setelah mendapatkan pendidikan disekolah, pengontrolan dari orang tua, setelah  itu yang mempunyai sikap yang biak adalah diri sendiri agar tetap selalu dalam keadaan bersih lahir batin serta terhindar dari sifat-sifat tercela sehingga hidup akan terarah ke jalan yang benar sesuai harapan orang tua.
4.      Kewajiban terhadap Masyarakat  
Dalam kehidupan kita mengenal beberapa sebab yang menjadikan seseorang bisa menjadi saudara satu sama lain. Di antara sebab yang paling indah dan kekal adalah saudara karena keimanan atau agama yang sama. Sebagai seorang mu’min atau muslim kita mempunyai saudara seiman atau seagama, yang tentunya akan mempunyai kewajiban untuk saling membantu, saling menolong, saling menopang, bagaikan sebuah bangunan yang saling menguatkan. Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya muslim satu dengan yang lain adalah umpama bangunan yang saling menopang satu sama lainnya.” Allah Swt telah mensyari’atkan pada kita semua agar saling menguatkan ikatan dengan rasa cinta dan kasih sayang serta menghindari perpecahan dan permusuhan.[10]
Syariat Allah yang lain adalah agar kita selalu berbuat baik pada sesama muslim, Allah Swt berfirman, “Tiada kebaikan yang bisa menyelamatkan kalian, kecuali orang yang menyeru kepada shodaqoh dan berbuat baik antara sesama.” Termasuk berbuat baik kepada sesama muslim adalah ketika melihat saudara muslim kita berada dalam kerusakan maka kewajiban kita untuk memperbaikinya, ketika mereka menjauh maka dekatilah dan ketika melihat dua orang saling bermusuhan maka damaikanlah. Ketika seorang di antara kamu yang batuk ataupun bersin maka pujilah Allah dengan ucapan Alhamdulillah dan kewajiban yang mendengar untuk mengucapkan “Yarhamukallah“ dan diteruskan dengan ucapan, “Yahdikumullah Wayasluhu bainakum.”[11]

F.      Contoh tentang Kewajiban
1.      Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2.   Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3.   Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4.   Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5.  Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik
Penutup  
            Hak adalah efek atau dampak dari kewajiban. Praktek tentang hak di negara barat merupakan sarana tuntutan bagi rakyatnya, karena mereka lebih mementingkan hak pribadi atau hak khusus daripada hak umum, sedangkan di negara timur praktek tentang hak merupakan sebuah pemberian  agar dapat perlindungan untuk hidup, beragama serta berinteraksi dengan yang lain. Hak akan muncul setelah melakukan kewajiban sebliknya juga karena ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan seperti keterangan penulis diatas dalam keterangan Bapak Dr.Abdul Muhayya,M.A pada kuliah filsafat akhlaq di kelas tasawuf-psikoterapi.


Referensi
1.      James,Rachel. Understanding Moral Philosohpy.Universitas of miami ,California.Dickenson publishing company.inc.
2.      Kitab Al Adzkar Karangan Al imam al faqih al muhadist muhyiddin abi zakariya yahya bin syaratun nawawi ad damsiqi
3.      Majalah Al Mihrab, edisi ke 10 26 maret 2005 tentang hak dan kewajiban sesasma muslim
4.      Magnis franz.Dr –Suseno “Kuasa dan Moral”2001. Gramedia Jakarta







[1] . James,Rachel. Understanding Moral Philosohpy.Universitas of miami ,California.Dickenson publishing company.inc. hal : 299
[2] . Al Iraqi berkata tentang Hadist ini masih dilihat isnadnya oleh Al Iraqi
[3] . wikipedia bahasa indonesia.Ensikopledia
[4] . Kuliah filsafat akhlaq dengan tema “Hak dan Kewajiban” penjelasan dari Dr. Abdul Muhayya,MA
[5] . Dr. Franz Magnis –Suseno “Kuasa dan Moral” hal : 78
[6] . James,Rachel. Understanding Moral Philosohpy.Universitas of miami ,California.Dickenson publishing company.inc.Hal 300
[7] .  ibid.  Hal 301
[8] . Teori dan praktek pemerintahan dan otonomi daerah<nurkholis>2007 gramedia Jakarta, hal : 58
[9] . ibid 58
[10] . Majalah Al Mihrab, edisi ke 10 26 maret 2005 tentang hak dan kewajiban sesasma muslim
[11] . Kitab Al Adzkar Karangan Al imam al faqih al muhadist muhyiddin abi zakariya yahya bin syaratun nawawi ad damsiqi



Presented by : Achmad Nadhif ( Pengurus PC. IPNU   Jepara)

1 komentar

Jilbabku Pagar Fitnah


Bertahun-tahun aku dibesarkan pada dunia pesantren. Dari kecil hingga dewasa, aku selalu dalam asuhan dan bimbingan para kyai. Setiap perilakuku di adili dengan hukum islami. Mungkin, ini hidup yang terbaik dengan kondisi yang sekarang.
Pesantren tempat aku membekali diri dengan ilmu agama ini, bertempat didalam lingkaran dosa. Lingkungan dengan sebagian besar penduduk bekerja sebagai pekerja seks komersil. Setiap malam datang rumah warga seakan berubah menjadi ajang pemuas nafsu. Gemerlap lampu diskotik dan gemuruh musik dangdut, selalu terdengar disetiap rumah.
Dahulu Ibuku merupakan seorang pelacur, sehari-hari dia melayani para lelaki hidung belang. Mungkin faktor lingkungan yang memaksa dirinya. Hingga pada akhirnya Ibuku hamil tanpa tau siapa yang harus bertangguangjawab. Semua lelaki mengelak dengan kondisi seperti itu.
Dia telah pasrah akan semua itu, dia membesarkanku seorang diri. Setelah kelahiranku, ibuku merasa beban hidupnya bertambah. Bukannya dia bertaubat, justru terus tenggelam dalam perzinaan. Semua lelaki seakan pernah berkencan dengannya, hal ini mengakibatkan penyakit aids menyerangnya.
Setelah merasa sudah tak lama lagi hidup, ibuku kemudian menitipkan diriku pada seorang pendakwah yang bersyiar islam ditempat itu. Dia lalu bertaubat dan menghabiskan sisa hidupnya dengan mendalami ajaran agama islam.
***
            Malam semakin mencekam, udara dingin terus menyelimuti setiap putaran tasbih. Jari jemariku terasa tak kuat untuk menengada memohon limpauan rahmatmu. Cucuran air mata tak dapat aku bendung setiap kulantunkan kata taubat padamu.
            Dalam gema do’a yang aku lantunkan, kuingin menjihadkan seluruh bekal ilmu agama yang aku miliki, untuk merubah kehidupan mereka. Aku merasa berdosa apabila membiarkan mereka terus menapaki jalan kesesatan. Kutak ingin kisah kelamku terulang kembali.
            Setiap malam selalu kudengarkan suara teriakan mereka yang berlomba-lomba melubangi neraka. Tertawaan mereka seakan merasa bahwa hidup yang abadi adalah dunia. Mereka tak tau bahwa semua akan dipertanggungjawabkan. Sungguh ujian hidup yang begitu berat yang harus aku lalui. Ini merupakan ladang ibadah untukku, apabila aku dapat mentaubatkan mereka.
***
            Pagi yang cerah, langit biru dan sinar matahari mencerahkan hatiku yang penuh problema. Keinginan kuatku tak bisa aku pendam sendiri. Kuingin segera meminta izin dan restu kyaiku. Rumah kecil dengan beberapa pohon mangga yang tegak berdiri, inilah tempat kediaman kyaiku.
            Setelah sampai didalam rumahnya aku disuguhi dengan buah kurma kesukaannya. Kyaiku adalah seorang sufi, hampir setiap hari dia tidak pernah keluar rumah. Dia hanya bermunajat dan beribadah kepada allah SWT. Baju gamis dan jubah putih itulah yang selalu setia menemaninya. Setelah kuutarakan semua niatanku, akhirnya kyaiku mendukungku untuk mensyiarkan agama allah.
***
            Hembusan angin kencang yang membawa kesejukan memasuki relung hatiku yang kering bagaikan tanah digurun. Dengan mengunakan jilbab bercadar dan tas kecil yang berisikan kitab tuntunan agama. Aku pergi keluar dari gerbang asrama pesantren. Tidak sembarangan santri bisa keluar masuk lingkungan ini, karena kyaiku tak ingin para santrinya terpengaruh dengan keadaan luar.
            Setelah lama berjalan akhirnya aku sampai ditempat perkumpulan para PSK. Pada pagi hari tempat ini memang kelihatan seperti rumah pada biasanya, karena kebanyakan mereka pada istirahat. Setelah aku sampai didepan rumah itu aku langsung disambut oleh tiga wanita yang tinggi besar, putih, cantik dan memakai pakaian mini.
            “Ada apa kamu datang kesini?” tanyanya.
            “Apa kamu ingin bekerja seperti kami” tambahnya.
“Salam perkenalan dariku, tujuanku kasini hanya untuk menegakkan agama allah SWT” kataku dengan nada yang pelan dan penuh senyuman.
“Alah…tidak usah munafik lho” bentak mereka.
“Sungguh, ini sambutan yang sangat hangat yang engkau berikan”
            Mereka bertiga terheran-heran dengan perkataanku yang lemah lembut tanpa merendahkan mereka sedikitpun. Kemudian mereka mempersilahkanku duduk,dikursi ruang tamunya.mereka melihatku dengan tatapan sinis, melihat aku yang berpenampilan yang serba tertutup dan memakai jilbab.
            Kemudian aku memulai pembicaraan dengan nada yang santun, kuawali dengan kata-kata yang sedikit memancing mereka berbicara dengan dalil hadistku. Satu persatu mereka mulai mau mengutarakan isi hatinya. Mereka sebenarnya tak ingin hidup seperti ini, namun karena tiada pilihan lain sehingga mau tidak mau mereka harus terjerumus ke lembah kemurkaan. Rintihan tangis mulai mengema mengiringi setiap ceritanya padaku. Hatiku yang setegar batu pun tak mampu menahan kesedihan yang menimpa saudara seagamaku.
Kumulai sedikit demi sedikit menuntun perilaku mereka, mengajak untuk kembali kepada jalan yang lurus. Tiap hari kudatangi tempat mereka tinggal, untuk selalu kubimbing dan kunasehati.
***
Sekarang justru masalah menimpaku, teman-temanku menfitnah diriku bekerja seperti itu, mereka menjauhi diriku yang sering ketempat para pelacur. Sungguh ini ujian yang begitu besar yang harus aku hadapi. Tiap kali kusapa teman pesantrenku mereka membalas dengan celaan dan hinaan.
kumenangis karena ini semua, niat baikku seakan tak berarti untuk teman-temanku. Setiap aku merintih menanggis kyaiku selalu hadir dan menguatkan batinku. Kyaiku mengiginkanku terus bersyiar agama, tapi ini sungguh pengorbanan yang harus aku hadapi.
***
Kini masalahku telah diselesaikan oleh kyaiku, beliau tak ingin syiar dakwahku ini gagal. Beliau juga mengajak teman-temanku untuk mengikuti jejakku. Tak tau bagaimana beliau berbicara hingga dapat mengetuk pintu hati nteman-temanku.
 Kini semua temanku dipesantren telah mengikuti jejak dan pengorbananku. Sungguh tak kusangka akhirnya para pelacur itu pun juga terbuka hatinya untuk masuk pada agama allah. Sekarang aku pun menjadi tauladan untuk semua teman-temanku.
-- Rif'ul Mazid Maulana

0 komentar

Tamparan Angin Kemarau

sapuan angin menerpa mukaku
mengusap  air mata tanggisanku
kuyakinkan hati yang hancur
kutegakkan jiwa yang gugur

daun kering berterbangan
menghias pusaran dunia
aku patah arah,
harus kemanakah diriku?

kuikuti jejak merpati
yang menari-nari diangkasa,
bersiul-siul tiada dosa,
kuingin bebas sepertimu.

-- Rif'ul Mazid Maulana

0 komentar

Meninggalkan Rokok, Why Not?

Dewasa ini, sudah tidak asing dibenak kita dengan rokok. Hampir disetiap tingkatan usia gemar pada benda yang mengakibatkan candu. Mulai dari anak-anak, remaja, dewasa hingga orang tua.

Merokok tidak hanya pada kaum lai-laki saja, namun sekarang banyak kaum hawa yang senang mengkonsumsinya. Meskipun pada setiap bungkus rokok sudah diberi tulisan tentang bahaya merokok namun masyarakat kita seakan tidak mempedulikannya.
Sebagian orang awalnya hanya coba-coba mengkonsumsi rokok namun dari itu dilakukan terus-menerus sehingga mengakibatkan kecanduan sampai ketergantungan. Menurut mereka merokok dapat membuat mereka pandai bergaul, dapat meningkatkan percaya diri, membuat penampilan menjadi keren dan juga menjadi lebih kelihatan tambah dewasa. Kebiasaan merokok tidak hanya merusak kesehatan namun juga mengganggu kenyamanan orang lain (perokok pasif).
Akibat-akibat dari kebiasaan merokok dapat kita golongkan menjadi dua yitu akibat dalam jangka pendek dan jangka panjang. Dalam jangka pendek biasanya perokok merasakan hal-hal seperti pening, pusing, sakit kepala dan dapat juga mengakibatkan batuk-batuk.
Setelah keluhan-keluhan ini dirasakan dan tidak segera diobati denan serius maka akan menimbulkan penyakit-penyakit seperti tejadinya gangguan fungsi paru-paru secara potensial, memperbesar tingkat penyempitan atau pengerasan pembuluh darah, menimbulkan sesak napas dan juga dapat mengakibatkan penyakit kanker.
Pada perempuan rokok juga dapat mengakibatkan hal-hal negatif apabila dikonsumsi secara terus-menerus. Hal-hal negatif itu diantarannya dapat menyebabkan gangguan fungsi menstruasi seperti rasa nyeri dan menstruasi tidak teratur. Perempuan perokok mendapatkan masa monopous lebih cepat daripada perempuan tidak merokok.
Perempuan perokok lebih cepat mengalami kerapuhan tulang. Merokok selama masa kehamilan beresiko terhadap pecahnya membran secara prematur, plasenta terpisah dari uterus dan lokasi plasenta yang tidak normal.
Karena begitu banyak dampak yang diakibatkan dari mengkonsumsi rokok secara ekonomi maupun kesehatan, maka marilah kita tinggalkan kebiasaan ini. Agar kebiasaan merokok tidak menjadi budaya untuk generasi yang akan datang. Dengan menerapkan pola hidup sehat dan menghindari pergaulan dengan para perokok maka diri kita akan terhindar dari bahaya rokok. Selain itu upaya meninggalkan kebiasaan juga dapat menghemat pengeluaran kita secara ekonomi.
Nah, sekarang kalian sudah taukan bahaya merokok. Maka ayo! kita bersama-sama tinggalkan kebiasaan buruk ini. Dan marilah kita mulai dengan kebiasaan yang baik.


 oleh : Rif'ul Mazid Maulana (03)

0 komentar

Nada Dalam Do'a

Ku terbangun dari khayalan
bertegur sapa pada kegelapan
aku tak tahu seperti apa dirimu
hanya iman yang mengikat rindu

cerminan dunia 
menjadi bara pembakar raga
insan telah tergoyah 
akan hidup yang sengsara

sinar ketaqwaan bersinar dalam sujudku
bernada dalam alunan do'a-do'a
mengalir pada derasnya air mata
aku rindu tampakmu

seikat rindu kuhantarkan
aku berjanji akan mengabdi
merasa semua tak berarti
aku untuk dirimu sejati

--Rif'ul Mazid Maulana

0 komentar

Dandang Gendhis

Mereka yang berpegang pada makna kekuasaan yang sesungguhnya dan bukan menyapa serta meramahi hati kamulo cilik
Mereka laksana hidup berbantal mega-mega di langit
Hidup berfoya-foya
Menghambur-hamburkan lumbung Negara
Terus meraup dan mengeruk isi lumbung untuk memuaskan musuh abadi
Mereka yang selalu mencoba merampas sisa remah-remah yang sesungguhnya hanya pantas untuk makanan Anjing dan Cacing
Perampasan, perampokan, pencurian, perkosaan tumbuh subur melebihi laju kecepatan tumbuhnya cendawan di puncak musim penghujan
Marcapada seolah bergabung, menangis pilu saat melihat carut-marut di tanah ini.

Bangsri, Sabtu, 26 Maret 2011

0 komentar

RAKERWIL

CIKAL NU berkiprah, bersatu dan berjuang bersama PC.IPNU-IPPNU Kab. Jepara dalam RAKERWIL,,.,,., mumpung Jepara kali ini jadi tuan rumah,,,^_^,,,,,,
.
.
ayo CIKAL NU tunjukkan semangat membara yang telah lama terpendam dalam jiwa, keluarkan segenap tenaga hingga titik tertinggi stamina